Perjanjian Kerja Sama antara Pusdakota Ubaya dengan SDN Rungkut Kidul 1/267 Surabaya

Perjanjian Kerja Sama antara Pusdakota Ubaya dengan SDN Rungkut Kidul 1/267 Surabaya

Dalam rangka memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak, memberi akses kepada peserta didik dan pendidik untuk kegiatan seni, budaya, kesehatan dan entrepreneur di SDN Rungkut Kidul 1/267 Surabaya, Pusdakota Ubaya pada tanggal 4 September 2024 melakukan penandatanganan kesefahaman (Perjanjian Kerja Sama) dengan SDN Rungkut Kidul 1/267 Surabaya.

Penandatangan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Pusdakota Ubaya, apt. Alfian Hendra Krisnawan, M.Farm., dengan Kepala Sekolah SDN Rungkut Kidul 1/267 Surabaya, Ainur Rofidah, S.Pd. M.Pd. dengan nomor surat Pusdakota : 003/PKS/PDKT/IX/2024 dan nomor surat SDN Rungkut Kidul 1/267 : 400.3.5/097/436.7.1.2.18/2024.

Dalam perjanjian kerja sama itu, masing-masing pihak secara bersama-sama dengan berlandaskan iktikad baik dan semangat kemitraan untuk mewujudkan kerja sama yang saling menguntungkan demi cita-cita anak bangsa, maka kedua belah pihak sepakat membuat dan menandatangani perjanjian kerja sama.